Transaksi Dyandra Tiket yang resmi hanyalah yang dilakukan melalui website dan/atau aplikasi Dyandra Tiket. Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi yang terjadi diluar website dan/atau aplikasi Dyandra Tiket.
Apabila terdapat tiket serta Tiket/ID masuk/akses venue digandakan, dipalsukan, diperjualbelikan maka Anda akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anda dilarang untuk memindahtangankan Tiket/ID masuk/akses venue kepada Pihak Lain.
Mengelola dan mengoperasikan sistem komunikasi, IT, dan keamanan kami; dan mengaudit (termasuk audit keamanan) dan memantau sistem tersebut.
Mengidentifikasi masalah yang terkait dengan Situs, Aplikasi, atau layanan kami; merencanakan peningkatan pada Situs, Aplikasi, atau layanan kami; dan mengembangkan Situs, Aplikasi, atau layanan baru.
Kami berhak, atas kebijakan Kami sendiri, untuk mengubah atau mengganti Ketentuan ini kapan saja. Jika revisi tersebut penting, Kami akan melakukan upaya yang wajar untuk memberikan pemberitahuan setidaknya 30 hari sebelum ketentuan baru berlaku. Apa yang merupakan perubahan penting akan ditentukan atas kebijakan Kami sendiri.
Dengan terus mengakses atau menggunakan Layanan Kami setelah revisi tersebut berlaku, Anda setuju untuk terikat oleh ketentuan yang direvisi. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan baru, secara keseluruhan atau sebagian, harap berhenti menggunakan situs web dan Layanan.
Setiap pemberitahuan, permintaan, atau komunikasi lain yang disampaikan akan disampaikan melalui surat elektronik.
Keadaan Kahar (Force Majeure) adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak Para Pihak. Para Pihak tidak bertanggung jawab atau tidak dapat dituntut untuk setiap keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan Website/Aplikasi ini, yang secara langsung diakibatkan oleh sebab atau keadaan di luar kendali dan kemampuan Para Pihak, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, pemogokan umum, perang, pemberontakan, revolusi, makar, huru hara, terorisme, adanya wabah penyakit dan/atau penyebaran virus berbahaya yang ditetapkan sebagai kejadian luar biasa oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau organisasi kesehatan dunia seperti Marburg, Ebola, Hendra, Nipah, Sars, Mers, Covid-19, dan Pneumonia, wabah/epidemi lainnya, setiap peraturan, perintah atau instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk tujuan klausul ini:
UU PDP berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu termasuk peraturan pelaksanaannya.
Data Pribadi mempunyai arti yang sama dengan yang dijelaskan dalam UU PDP.
Subyek Data mempunyai pengertian yang sama dengan yang dijabarkan dalam UU PDP.
Untuk memanfaatkan kemampuan Layanan dalam konteks Pembelian, Dyandra Tiket akan memproses Data Pribadi berdasarkan kebijakannya sendiri sebagaimana Dyandra Tiket anggap perlu untuk mencapai tujuan tersebut dan dengan demikian bertindak secara prinsip sebagai pengontrol data independen. Dalam hal Dyandra Tiket memproses Data Pribadi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, Dyandra Tiket mematuhi Pemberitahuan Privasi Dyandra Tiket yang berlaku dari waktu ke waktu.
Masing-masing Pihak harus:
mematuhi kewajibannya masing-masing berdasarkan UU PDP sepanjang, sehubungan dengan Perjanjian, menyimpan, memproses dan/atau mentransfer Data Pribadi apa pun yang tunduk pada UU PDP.
memastikan bahwa pihaknya mempunyai dasar hukum yang sesuai berdasarkan UU PDP untuk pemrosesan Data Pribadi dengan Pihak lain untuk digunakan oleh Pihak tersebut untuk tujuan sesuai dengan Perjanjian.
menerapkan dan memelihara semua tindakan teknis dan organisasi serta perlindungan yang sesuai untuk melindungi Data Pribadi yang mereka proses dari dan terhadap pelanggaran data pribadi dan/atau akses tidak sah, dengan mempertimbangkan risiko dari kategori Data Pribadi dan metode distribusi.
memberikan segala kerja sama, bantuan, dan informasi yang wajar untuk memungkinkan Pihak lainnya mematuhi kewajibannya berdasarkan UU PDP, termasuk membantu Pihak lainnya dalam hal-hal berikut:
menanggapi permintaan dari atau memberi tahu otoritas yang berwenang sehubungan dengan Data Pribadi yang diproses dalam konteks Perjanjian; dan
menanggapi permintaan Subjek Data yang ingin menggunakan hak privasinya sesuai dengan UU PDP.
Segala pemberitahuan atau korespondensi dari Anda kepada Dyandra Tiket sehubungan dengan klausul ini harus dikirimkan ke email.
“Informasi Rahasia” adalah data dan informasi-informasi yang:
Terkait dengan Perjanjian ini beserta dengan lampirannya;
Diberikan baik oleh salah satu Pihak kepada Pihak lain, sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini;
Merupakan hak milik dari, mengenai atau dibuat oleh salah satu Pihak; dan/atau
Mengenai salah satu Pihak yang memberikan Pihak tersebut suatu manfaat bisnis atau kesempatan untuk memperoleh manfaat tersebut atau pengungkapan dari hal mana dapat merugikan kepentingan Pihak tersebut;
Segala Data yang terdapat di sistem Dyandra Tiket.
Informasi Rahasia tidak termasuk informasi yang:
Telah dikembangkan sendiri oleh Pihak yang menerima informasi tanpa menggunakan Informasi Rahasia;
Telah diterima atau dikuasai oleh salah satu Pihak dari Pihak lain tanpa adanya kewajiban untuk merahasiakan dan bukan merupakan suatu pelanggaran atas Pembelian ini;
Menjadi tersedia bagi masyarakat umum tanpa adanya pelanggaran terhadap Pembelian ini; atau
Diminta untuk diungkapkan oleh Pihak yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Para Pihak setuju bahwa segala Data yang ada di dalam Sistem Dyandra Tiket, hanya boleh digunakan terbatas oleh Para Pihak untuk pelaksanaan Pekerjaan pada Lokasi Implementasi, dan dilarang untuk:
memproses, menggunakan, mengolah, atau cara-cara apapun yang bertujuan untuk penggunaan yang bersifat komersial dan/atau memberikan keuntungan kepada Pihak ketiga lainnya; atau
segala hal yang sifatnya dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan informasi dan data apapun, termasuk data pribadi.
Para Pihak sepakat bahwa ketentuan mengenai Data dalam Perjanjian ini tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi.
Masing-masing Pihak sepakat untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia apapun dari Pihak lainnya ke Pihak ketiga lainnya tanpa memperoleh terlebih dahulu persetujuan dari Pihak lainnya tersebut dan akan mengambil langkah-langkah yang dinilai wajar guna mencegah terjadinya pengungkapan Informasi Rahasia tersebut. Masing-masing Pihak sepakat untuk tidak menggunakan, menggandakan atau mengalihkan Informasi Rahasia milik Pihak lainnya selain daripada yang diperlukan dalam melaksanakan kewajibannya dalam Perjanjian ini, tanpa memperoleh terlebih dahulu persetujuan tertulis dari Pihak lainnya, dan akan melakukan tindakan-tindakan pencegahan yang dinilai wajar guna mencegah terjadinya penggunaan, penggandaan atau pengalihan atas Informasi Rahasia tersebut.
Dyandra Tiket